MEMAHAMI ZAKAT FITRAH DAN MAL
Pengertian Zakat dan dasar hukumnya
Zakat ialah jumlah kadar harta tertentu yang diwajibkan Allah bagi orang Islam yang digunakan demi kepentingan umat yang berhak menerimanya.
Sebanyak 82 kali perintah shalat dalam al-Quran disejajarkan dengan perintah zakat. Zakat diwajibkan mulai tahun kedua Hijriyah. Kewajiban zakat didasarkan firman Allah swt.
وَاَقِيْمُوْاالصَّلاَةَ وَأَتُوْالزَّكَاةَ (النساء : 77)
Artinya:
“Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” ( an-Nisa’77)
2. Macam-macam Zakat
a. Zakat Fitrah
• Pengertian zakat fitrah dan hukum zakat fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang Islam laki-laki ataupun perempuan, tua atau muda, untuk dirinya sendiri dan orang-orang Islam yang wajib dinafkahi, dengan cara mengeluarkan bahan makanan pokok sesuai kadar yang telah ditentukan oleh syariat Islam.
Banyaknya 2,5 kg atau 3,5 liter beras yang dapat dibayarkan dengan uang seharga 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Beras yang dikeluarkan untuk zakat fitrah minimal sama dengan makanan kita sehari-hari,
Nabi muhammad saw. Bersabda:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م زَكَاةَ الْفِطْرِمِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًامِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى كُلِّ حُرِّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرِ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ (رواه المبخاري ومسلم)
Artinya:
“Dari Ibn Umar, ia berkata,”Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramdhan atas setiap muslim sebanyak satu sha’ (3,2 liter) kurma atau gandum, baik dia merdeka atau hamba sahaya, laki-laki atau perempuan.”(HR. Bukhari dan Muslim).
• Syarat wajib zakat Fitrah
1. Islam
2. Ada /lahir sebelum terbenam matahari pada penghujung bulan Ramadhan
3. Mempunyai kelebihan harta dari keperluan makanan untuk dirinya sendiri dan keluarga yang menjadi tanggung jawabnya pada malam hari lebaran dan siang hari.
• Ketentuan waktu mengeluarkan zakat fitrah
4. Mubah (diperbolehkan) yaitu mulai awal Ramadhan sampai akhir Ramadhan.
5. Wajib yaitu mulai terbenamnnya matahari dipenghabisan bulan Ramadhan
6. Sunat yaitu setelah fajar tiba, sebelum salat idul fitri (waktu yang paling baik)
7. Makruh yaitu sesudah shalat hari raya Idhul Fitri
8. Haram yaitu setelah terbenam matahari setelah hari raya
b. Zakat mal
• Pengertian zakat mal dan hukumnya
Zakat mal adalah membersihkahkan harta dengan mengeluarkan sebahagian kecil dari harta yang dimiliki seorang muslim untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Firman Alla swt.:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَو تَكَ سَكَنُ لَّهُمْ وَاللهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ (التوبة103)
Artinya:
”Ambillah zakat dari sebahagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan (harta) dan mensucikan (jiwa) mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui”.(at-Taubah :103)
Dari ayat tersebut dapat dipetik kesimpulan:
1. Kata (ambillah) menunjukkan kata kerja perintah yang berarti wajib
2. Zakat yang diambil itu dalam bentuk dalam bentuk harta.
3. Zakat akan memberi keuntungan bagi yang mengeluarkan berupa bersihnya hati dari sifat kikir dan cinta yang berlebih-lebihan terhadap harta.
• Syarat zakat perniagaan ,emas dan perak
1) Islam
1) Merdeka
2) Milik yang sempurna
3) Telah cukup nisabnya
4) Cukup waktu yang dimiliki ( 1 tahun )
• Syarat zakat pertanian
1) Islam
2) Merdeka
3) Milik yang sempurna
4) Telah cukup nisabnya
5) Makanan yang mengenyagi dan tahan lama
• Syarat zakat binatang ternak
1) Islam
2) Merdeka
3) Milik yang sempurna
4) Telah cukup nisabnya
5) Cukup waktu yang dimiliki ( 1 tahun )
6) Digembalakan lepas dipadang yang luas.
3. Ragam, jenis, nisab, haul dan kadar zakat harta
No. Jenis Harta Nisab Haul Kadar
zakat Keterangan
1. Pendapatan/perdagangan/tabungan
. Seniali 94 gr emas murni 1 tahun 2,5% Milik sendiri
2. Tumbu-tumbuhan
a. makanan pokok
b. korma dan anggur
1350 kg gabah/750 kg beras
Senilai dengan padi
Tiap panen
5-10%
Jika air sulit 5%, jika mudah 10%
3. Emas, perak 94 gr
1 tahun 2,5%
4. Binatang ternak
a. kambing
40-120 ekor
121-200 ekor
201-300 ekor
1 tahun
1 ekor
2 ekor
3 ekor
Selamjutnya tiap-tiap 100 ekor, kadar zakatnya 1 ekor
b. sapi, kerbau, 30 ekor 1ekor umur 1 tahun Selanjutnya tiap 30 ekor kadar zakat tambahan 1 ekor umur 1tahun. Dan tiap tambahan 49 ekor kadar zakar tambah 1 ekor umur 2 tahun. Setiap penambahan 5 ekor zakatnya 1 ekor
40 ekor 1 tahun 1 ekor umum 2 tahun
60 ekor 2 ekor umur 1 tahun
70 2 ekor umur 2 tahun
c. Unta 5 ekor 1 ekor kambing
25 ekor 1 ekor unta
4. Praktek zakat fitrah dan zakat mal
• Memptraktekkan pelaksanaan zakat fitrah
Setelah memahami dan mengerti zakat fitrah , maka kita harus menerapkannya dalam kehidupan . agar kita bisa menghitung besar zakat fitrah sebuah keluarga, hitunglah zakat fitrah berikut ini.
Pak Ahmad sebagai kepala keluarga memiliki tanggungan yang terdiri dari seorang istri, seorang ibu, dan dua orang anak dan seorang pembantu. Berapa besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh pak Ahmad?
Untuk meghitungnya ikutilah langkah-langkah sebagai berikut:
- Apabila pak Ahmad akan mengeluarkan zakat fitrah dengan beras, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah
- 6 x 2,5 kg beras = 15 kg beras, atau 6 x 3,3 liter = 21 liter beras
- Apabila pak Ahmad mengeluarkan zakat fitrah dengan uang, maka zakat yang harus dieluarkan adalah:
- 21 liter beras x 1 liter harga beras.
• Mempraktekkan pelaksanaan zakat mal
Untuk menghitung zakat mal, kita harus menghitung terlebih dahulu, jenis barang yang akan dizakakan, nisab, dan zakat dari jenis barang tersebut sesuai dengan ketentuan Islam.
Agar kita bisa menghitung zakat mal yang akan kita keluarkan, hitungkan besar zakat mal berikut ini!
- Pada tanggal5 Janusari 2007, kamu membeli emas sebanyak 400 gram. Kapan kamu mengeluarkan zakatnya? Dan berapa besar zakat yang kamu harus keluarkan?
- Jawab:
- 400 x 2,5 = 10 gram
- Zakat tersebut harus dikeluarkan pada tanggal 4 Januari 2008
5. Orang yang berhak menerima Zakat
Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik, terdiri dari delapan golongan yang disebut dengan Asnaf yang Delapan. Tercantum dalam firman Allah swt.
إِنَّمَا الصَّدَقَتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِيْنَ وَاْلعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَفَةِ قُلُوْبِهِمْ وَفِى الِّرقَابِ وَاْلغَارِمِيْنَ وَفِى سَبِيْلِ اللهِ وَاْبنِ السَّبِيْلِ فَرِيْضَةٌ مِنَ للهِ وَاللهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ (التوبة:60)
artinya:
“sesungguhnya zakat-zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak orang-orag yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang dalam perjalanan , sebagai suatu ketetapn yang diwajibkan Allah, dan Allah maha mengetahui dan maha bijaksana.”
Untuk lebih jelasnya, coba kamu perhatikan masing-masing dari delapan golongan tersebut:
a. Fakir, yaitu orang yang tidak mempunyai harta benda dan usaha karena kondisi tubuh yang tidak menunjang untuk bekerja, atau tidak ada orang yang menanggung kebutuhan hidupnya.
b. Miskin, yaitu orang yang mempunyai pekerjaan tetap, tetapi hasil yang diprolehnya tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
c. Amil, yaitu orang yang mengurusi zakat, mulai dari mengumpulkan, menyimpan dan membagikan zakat.
d. Muallaf, yaitu orang yang baru masuk Islam dan imannya belum kuat.
e. Riqab, yaitu orang yang tidak punya hak untuk mengatur dirinya sendiri (hamba sahaya)
f. Gharim, yaitu orang yang memiliki banyak hutang dan tidak mampu membayar hutang .
g. Sabilillah, yaitu orang yang berjuang dijalan Allah .
h. Ibnu Sabil, yaitu orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan yang tidak betujuan untuk maksiat.
6. Manfaat Zakat dalam kehidupan
a. Bagi muzakki
1. Sebagai tanda syukur kepada Allah
2. Melaksanakan kewajiban agama
3. Mendidik agar bersifat mulia dan pemurah
4. Membersihkan diri dari sifat kikir dan tamak
b. Bagi mustahiq
1. Mempererat tali persaudaraan
2. Meringankan beban kesulitan
3. Dapat meningkatkan kesejahteraan hidup
4.Mengurangi timbulnya kejahatan
5. Memberi ketentraman bagi orang yang baru masuk Islam
Kesimpila:
1. Zakat ialah jumlah kadar harta tertentu yang diwajibkan Allah bagi orang Islam yang digunakan demi kepentingan umat yang berhak menerimanya.
2. Zakat diwajibkan pada umat Islam pada Tahun ke dua Hijriyah.
3. Zakat terbagi pada dua macam, yang pertama zakat Fitrahdan zakat harta. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang Islam dalam bentuk makanan pokok sesuai dengan kadar yang sudah ditetap.Zakat harta ialah membersihkahkan harta dengan mengeluarkan sebahagian kecil dari harta yang dimiliki seorang muslim sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
4. Mustahik Zakat adalah orang yang berhak menerima zakat, sedangkan mazakki adalah orang yang akan mengeluarkan zakat.