PROGRAM OPTIMALISASI KBM PAI KELAS VIII SMP NEGERI 1 KOTA CIREBON

KBM PAI SMP NEGERI 1 KOTA CIREBON - MENGUNDANG RIDHO DAN HIDAYAH ILAHI MENUJU HIDUP YANG LEBIH ISLAMI

Jumat, 07 Desember 2012

KELAS 8A-8G

HASIL NILAI ULANGAN UMUM SEMESTER GANJIL
SMP NEGERI 1 KOTA CIREBON
 TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013
KELAS VIIIA sd VIIIG

 
NONO.PESERTANAMANILAI
11308056SAHDA VANIA SALSABIILA 98,00
21308148RAHMAT NURKHOLIK ADI SUNAJI 96,00
31308009DEALDI ALFARIDZI 94,00
41308014HANNA RIZQITA 94,00
51308136HANIFA NURUL HANA 94,00
61308008BRENDA MEDISA PUSPITA 92,00
71308021NOFIA TRI ISWANTI 92,00
81308034BELLADITA TRI AGUSTIN 92,00
91308063AHMAD FAUZI AFANDI 92,00
101308068BAIQI NUR HAIRI 92,00
111308152YULISTIO HANIF 92,00
121308155AHMAD HAFIIZH RACHMAN 92,00
131308177REGITA AYU CAHYANI 92,00
141308029THERTIA MAULIDYA 90,00
151308031VIO WIRAFADHILAGUSTA PRINANDITA 90,00
171308117NAUFAL IMAM KURNIANTO 90,00
181308131CLEVIRA MUTIARA ANJANI 90,00
191308135GINA AYU PUSPITASARI 90,00
201308143MUDIASTI ADELIA PANGASTUTI 90,00
211308144MUHAMMAD FARHAN FIRDAUS 90,00
221308151VANISSA SYAFINA MAULIDYA FITRI 90,00
231308162FANNY WIDYA ALMEYDA 90,00
241308164IVO OKTAVIANO 90,00
251308176RATIH ALYA FADHILA 90,00
261308185WULAN AYU 90,00
271308191IZZA NABILATUNNISA 90,00
281308028SYIFA NUR INSANI 88,00
291308037DEA MEILANA PRATIWI 88,00
301308051PUTRI SEKAR MELATI 88,00
311308067AUFAR ADIFTA PRASETYA 88,00
321308072DYAH OKTAVIA PERMATASARI 88,00
331308085NANDA NURFAIZAH FASYA 88,00
341308147NIAR RESI PRAMESTHI 88,00
351308154ADE FAKHRI SULTONI 88,00
361308178RIFKI HARIYADI 88,00
371308179RIZKY PRASETYA ATHEK 88,00
381308180SRI MEIDIANI TRISNAWATI 88,00
391308187GEOFANNY PERDANA PUTRI 88,00
401308198MUTIA RAHMAH 88,00
411308210ULFAH NUR'AZIZAH 88,00
421308023RAHMADIAN TIO PRATAMA 86,00
431308026RIZKY SUKMA RUHIMAT 86,00
441308027SATRIA ABDUL FATAH 86,00
451308105FERINA RAHMALIA FAUZIAH 86,00
461308127AMALIA NUR LISTIYANI 86,00
471308138KENICHI MARIO 86,00
481308166M. HAIKAL ME'RIZKI 86,00
491308171MUTIA INDRASWARI 86,00
501308182VANESSA RIZKA HERIANTI 86,00
511308195MUHAMMAD NAUFAL DWI MULYAWAN 86,00
521308203RATNA NURUL 'ALIMAH 86,00
531308207SHAFIRA NURUL ANNISA 86,00
541308212YAN YAN FAMBUDI 86,00
551308016MELATI FITRIYANI 84,00
561308020NASYABILA AMELIA WAHYUDI 84,00
571308024RAMA EDWINDA PUTRA 84,00
581308035DAFFA YUSTIA 84,00
591308036DANIA 84,00
601308052RADEN FADHLI DZIL IKRAM 84,00
611308053RAIHAN MUHAMMAD HAFIZHSHIDDIQ 84,00
621308096AINUN SAMUDERA ARTA 84,00
631308126ALISA MUTIARA 84,00
641308140M.GANAR KIHAN ARANDI 84,00
651308188HILAL IKSAN AL GHIFARI 84,00
661308190ILMAN DARMAWAN 84,00
671308192KEVIN MUHAMMAD AKBAR 84,00
681308022RACHMADIYANA 82,00
691308032AULIA FIRDHA FATIKHARIZQI 82,00
701308040FIRHAN MOCHAMMAD REYNALDI 82,00
711308043IQBAL MAULANA 82,00
721308046LUTFI RIZDAN 82,00
731308048MUTHIA RAHMANURI PUDJIHAPSARI 82,00
741308050NADA SALSABILA 82,00
751308055ROHIM HIDAYAH 82,00
761308065ANISSA FEBRIYANTI 82,00
771308119RAFI RIZALDI 82,00
781308120REGITA ADELIA RAMADHANI 82,00
791308123SARAH SALSABILA 82,00
801308124VERREN EKA HARTONO 82,00
811308125AGNES RIMA DWI YUNITA 82,00
821308139LAYUNG JINGGA ARTISTA 82,00
831308145MUHAMMAD RIZKY BAROKAH 82,00
841308158ARUL SETIYAWAN 82,00
851308165JEVRISCHA SAPHIRA BELZYNKI 82,00
861308173NOVANI YULIS CHUTAMI 82,00
871308184AMMARIN ANGGRADI NURACHMA 82,00
881308194MUHAMMAD FAIZ SYAKUR 82,00
891308196MUHAMMAD NUR IKHSANUDDIN 82,00
901308199NURRIZQY ENGGAR PALUPI USMARA 82,00
911308204REGINA PRIHATININGRUM TIEN TONO PUTRI 82,00
921308010DIAN SHAFIRA KHOIRUNNISA 80,00
931308011FADILLA MELANIA RACHMAPUTRI 80,00
941308017MUHAMMAD ADAM ARIFIN 80,00
951308038DZAKY ABDI AL JABBAR 80,00
961308039FARIZ TRIADHI 80,00
971308054RIZKY FADILAH 80,00
981308059SYIFA RASENDRIYA 80,00
991308080MOHAMMAD NIKS IKSAN 80,00
1001308097ALVIANO ADITYA FAUZI 80,00
1011308110MOCHAMMAD DIAZ SAMUDRA 80,00
1021308150RIZKY CIKRANANDA 80,00
1031308159DHANI ACHMAD FAUZAN 80,00
1041308167M. NUR FADLINAS 80,00
1051308172NABILA RIESKA MAULANI 80,00
1061308197MUHAMMAD RIDHWAN YUSFIANDA 80,00
1071308201RAHMAT ADI WIJAYA 80,00
1081308202M KEMAL ERLANGGA 80,00
1091308209SILKY IKRIMA NURAZIZAH 80,00
1101308002AGEUNG GUSDIAR JUNAEDI 78,00
1111308064ALDA TINEZIA RAMADHANI 78,00
1121308066ANNISA RIDHA LESTARI 78,00
1131308073ERSA FADHILAH 78,00
1141308075FITHA MAHARANI HASNADYA 78,00
1151308094AFIF MIFTAKH HAFIDZUDIN 78,00
1161308098ANNAS BUDI PRASTYAWAN 78,00
1171308106FITRIA ANINDA DEWI 78,00
1181308112MORIEN AYU WIDYA PANGESTIKA 78,00
1191308122SALSABILA DITRASTI 78,00
1201308001AFFAN AZZAKY 76,00
1211308003ALFI MEITASARI 76,00
1221308013FIRDA ALFAYUNI 76,00
1231308033AZIZAH UMAIRI RACHMADIYANTI 76,00
1241308044IQBAL PRATAMA WIHARJO 76,00
1251308047MUHAMMAD BAHRUL ULUM 76,00
1261308049NABILA AURELLIA GHAISANI 76,00
1271308076FRISKA APRIANI ANINDITA 76,00
1281308081QINTANI CANTIKA ISMAIL 76,00
1291308084NADHIRA FASHYA 76,00
1301308088REFI YUNI LESTARI 76,00
1311308111MOHAMAD RAFI WIDYATNA 76,00
1321308115NADHIR DHANU DWINANDA 76,00
1331308137ILHAM WAHYU ADLI 76,00
1341308141MITHA HARYATI PUTRI HERYADI 76,00
1351308146MUTIARA NURUL ISLAM 76,00
1361308160DYSNA NURULISTYA SYIFA 76,00
1371308175R. DEVINA MEIDY WULANDARI 76,00
1381308186FASKA PARAMADINA 76,00
1391308189IBNU GALIH PERMADI 76,00
1401308193KIKY AMELIYA 76,00
1411308200MOH. FAJAR ISKANDAR 76,00
1421308004ALI ZAENAL ABIDIN 74,00
1431308005ANANDA RAHMALIA YUNIARTI 74,00
1441308007AULIARIZKY LARASATI 74,00
1451308042IKHTIROHMAH DWI AGUSTINA 74,00
1461308060TEGAR JANUARD ANUGRAH 74,00
1471308069CHAIRY AZZADIN KURNIAWAN 74,00
1481308074FEBRIANA PUSPITASARI WALUYO 74,00
1491308077HARRY SETIADI 74,00
1501308082MUHAMMAD NAUZAL ILHAM ALGAFIQY 74,00
1511308092WISNU NURJAMAN 74,00
1521308093CHANTIKA 74,00
1531308107HUURUN'IIN 74,00
1541308108KRESNA PUTRA BRATA 74,00
1551308116NADHIRA FIRUZIA JASMINE 74,00
1561308205REZKA RINDRA MONICA 74,00
1571308012FARREL ARRAHMAN 72,00
1581308018MUHAMMAD HADI KUSUMAH 72,00
1591308019MUHAMMAD MIFTAH THAHA 72,00
1601308078IRHAS ADITIA ERLANGGA 72,00
1611308079MICHELLE DERIS 72,00
1621308087RADEN FARIS FATHIN 72,00
1631308113MUHAMMAD NUR FAUZI 72,00
1641308118PRIMADITA RIZKY AMALIA 72,00
1651308121RIZALDY RAMADHAN 72,00
1661308132DANDIAZ REVINKA 72,00
1671308170MUH. ALDO HARTONO 72,00
1681308181TASYA DELLA SHAFIRA 72,00
1691308206SESTINA RATNASARI 72,00
1701308006ANNISA NOVALIA BENING 70,00
1711308070DELLA ALFIANY 70,00
1721308071DEVIN ARYA WIGATHA 70,00
1731308114MUHAMMAD ZIDNY ATTALATHARIQ SYAH 70,00
1741308142MOHAMAD REGI FAHRIL NURHAKIM 70,00
1751308156ALBERT MORA TAMPUBOLON 70,00
1761308169MOHAMMAD GIBRAN 70,00
1771308015JIHAN ANANDA 68,00
1781308062ZAINAL MAARIF 68,00
1791308100APRILIA RIZKY PANGESTI 68,00
1801308103DINA AHSANTI 68,00
1811308104ERLANGGA YUDHANANTA AULIATAMA 68,00
1821308149RAKA ADITYA PRATAMA 68,00
1831308157ARMEINITA SALSABILA 68,00
1841308208SHANIA AYUNDA MUTHIA. KANZA SALSABILAH 68,00
1851308095AHINOORA 66,00
1861308099ANNISA KUSUMAWARDANI 66,00
1871308102DHEA MEYLANDA 66,00
1881308129ANNISA PRITA WIJAYA 66,00
1891308130ASTRID APRILIAN 66,00
1901308025RESTA SYAFIRA NURFIANA 64,00
1911308045JAUZA SALSABILLA SITORI 64,00
1921308089RIZA MAWARNI 64,00
1931308090SATRIA PUTRA NUGRAHA 64,00
1941308128AMMAR PERMADY 64,00
1951308153YUSTISSIA NURUL AFIA 64,00
1961308058SHERLY NURFADJRIAH ALFISYAH 62,00
1971308133DION FARANDI WIBISONO 62,00
1981308161ERICK GHIFARI HARAHAP 62,00
1991308168M.ALFAREL MAULANA BAIHAQI 62,00
2001308174NOVYANANTA DWI HAPSARI 60,00
2011308211FALAH 60,00
2021308061VELLIN PRILIANI MANFIGIANTI 56,00
2031308083NAADILA HAMIYDAH 56,00
2041308091STEVEN LEONIDAS TOFANIE ULINUHA 52,00
2051308134DWIKY SUTIAJI DININGRAT 52,00
2061308183ALDI RIDZALDI 52,00
2071308101AULIA NISA WULAN SARI 48,00
2081308163FAUZIYAH PROKTAMA RESI 48,00
2091308041GEOJORDAN EFFENDI 46,00
2101308057SHAFIRA RAHMADHANI 46,00

HASIL UAS 8G


HASIL NILAI ULANGAN UMUM SEMESTER
SMP NEGERI 1 KOTA CIREBON 
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013 
KELAS VIIIG

NONO.PESERTANAMANILAI
11308183ALDI RIDZALDI 52,00
21308184AMMARIN ANGGRADI NURACHMA 82,00
31308185WULAN AYU 90,00
41308186FASKA PARAMADINA 76,00
51308187GEOFANNY PERDANA PUTRI 88,00
61308188HILAL IKSAN AL GHIFARI 84,00
71308189IBNU GALIH PERMADI 76,00
81308190ILMAN DARMAWAN 84,00
91308191IZZA NABILATUNNISA 90,00
101308192KEVIN MUHAMMAD AKBAR 84,00
111308193KIKY AMELIYA 76,00
121308194MUHAMMAD FAIZ SYAKUR 82,00
131308195MUHAMMAD NAUFAL DWI MULYAWAN 86,00
141308196MUHAMMAD NUR IKHSANUDDIN 82,00
151308197MUHAMMAD RIDHWAN YUSFIANDA 80,00
161308198MUTIA RAHMAH 88,00
171308199NURRIZQY ENGGAR PALUPI USMARA 82,00
181308200MOH. FAJAR ISKANDAR 76,00
191308201RAHMAT ADI WIJAYA 80,00
201308202M KEMAL ERLANGGA 80,00
211308203RATNA NURUL 'ALIMAH 86,00
221308204REGINA PRIHATININGRUM TIEN TONO PUTRI 82,00
231308205REZKA RINDRA MONICA 74,00
241308206SESTINA RATNASARI 72,00
251308207SHAFIRA NURUL ANNISA 86,00
261308208SHANIA AYUNDA MUTHIA. KANZA SALSABILAH 68,00
271308209SILKY IKRIMA NURAZIZAH 80,00
281308210ULFAH NUR'AZIZAH 88,00
291308211FALAH 60,00
301308212YAN YAN FAMBUDI 86,00
NOKELASRATA-RATA
1KELAS VIIIA80,60
2KELAS VIIIB76,93
3KELAS VIIIC75,40
4KELAS VIIID74,93
5KELAS VIIIE79,24
6KELAS VIIIF78,83
7KELAS VIIIG80,00

HASIL UAS 8F



HASIL NILAI ULANGAN UMUM SEMESTER
SMP NEGERI 1 KOTA CIREBON
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013
KELAS VIIIF

NONO.PESERTANAMANILAI
11308154ADE FAKHRI SULTONI 88,00
21308155AHMAD HAFIIZH RACHMAN 92,00
31308156ALBERT MORA TAMPUBOLON 70,00
41308157ARMEINITA SALSABILA 68,00
51308158ARUL SETIYAWAN 82,00
61308159DHANI ACHMAD FAUZAN 80,00
71308160DYSNA NURULISTYA SYIFA 76,00
81308161ERICK GHIFARI HARAHAP 62,00
91308162FANNY WIDYA ALMEYDA 90,00
101308163FAUZIYAH PROKTAMA RESI 48,00
111308164IVO OKTAVIANO 90,00
121308165JEVRISCHA SAPHIRA BELZYNKI 82,00
131308166M. HAIKAL ME'RIZKI 86,00
141308167M. NUR FADLINAS 80,00
151308168M.ALFAREL MAULANA BAIHAQI 62,00
161308169MOHAMMAD GIBRAN 70,00
171308170MUH. ALDO HARTONO 72,00
181308171MUTIA INDRASWARI 86,00
191308172NABILA RIESKA MAULANI 80,00
201308173NOVANI YULIS CHUTAMI 82,00
211308174NOVYANANTA DWI HAPSARI 60,00
221308175R. DEVINA MEIDY WULANDARI 76,00
231308176RATIH ALYA FADHILA 90,00
241308177REGITA AYU CAHYANI 92,00
251308178RIFKI HARIYADI 88,00
261308179RIZKY PRASETYA ATHEK 88,00
271308180SRI MEIDIANI TRISNAWATI 88,00
281308181TASYA DELLA SHAFIRA 72,00
291308182VANESSA RIZKA HERIANTI 86,00
NOKELASRATA-RATA
1KELAS VIIIA80,60
2KELAS VIIIB76,93
3KELAS VIIIC75,40
4KELAS VIIID74,93
5KELAS VIIIE79,24
6KELAS VIIIF78,83
7KELAS VIIIG80,00

HASIL UAS 8E


HASIL NILAI ULANGAN UMUM SEMESTER
 SMP NEGERI 1 KOTA CIREBON 
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013 
KELAS VIIIE

NONO.PESERTANAMANILAI
11308125AGNES RIMA DWI YUNITA 82,00
21308126ALISA MUTIARA 84,00
31308127AMALIA NUR LISTIYANI 86,00
41308128AMMAR PERMADY 64,00
51308129ANNISA PRITA WIJAYA 66,00
61308130ASTRID APRILIAN 66,00
71308131CLEVIRA MUTIARA ANJANI 90,00
81308132DANDIAZ REVINKA 72,00
91308133DION FARANDI WIBISONO 62,00
101308134DWIKY SUTIAJI DININGRAT 52,00
111308135GINA AYU PUSPITASARI 90,00
121308136HANIFA NURUL HANA 94,00
131308137ILHAM WAHYU ADLI 76,00
141308138KENICHI MARIO 86,00
151308139LAYUNG JINGGA ARTISTA 82,00
161308140M.GANAR KIHAN ARANDI 84,00
171308141MITHA HARYATI PUTRI HERYADI 76,00
181308142MOHAMAD REGI FAHRIL NURHAKIM 70,00
191308143MUDIASTI ADELIA PANGASTUTI 90,00
201308144MUHAMMAD FARHAN FIRDAUS 90,00
211308145MUHAMMAD RIZKY BAROKAH 82,00
221308146MUTIARA NURUL ISLAM 76,00
231308147NIAR RESI PRAMESTHI 88,00
241308148RAHMAT NURKHOLIK ADI SUNAJI 96,00
251308149RAKA ADITYA PRATAMA 68,00
261308150RIZKY CIKRANANDA 80,00
271308151VANISSA SYAFINA MAULIDYA FITRI 90,00
281308152YULISTIO HANIF 92,00
291308153YUSTISSIA NURUL AFIA 64,00
NOKELASRATA-RATA
1KELAS VIIIA80,60
2KELAS VIIIB76,93
3KELAS VIIIC75,40
4KELAS VIIID74,93
5KELAS VIIIE79,24
6KELAS VIIIF78,83
7KELAS VIIIG80,00

HASIL UAS 8D


HASIL NILAI ULANGAN UMUM SEMESTER
 SMP NEGERI 1 KOTA CIREBON
 TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013 
KELAS VIIID 

NONO.PESERTANAMANILAI
11308094AFIF MIFTAKH HAFIDZUDIN 78,00
21308095AHINOORA 66,00
31308096AINUN SAMUDERA ARTA 84,00
41308097ALVIANO ADITYA FAUZI 80,00
51308098ANNAS BUDI PRASTYAWAN 78,00
61308099ANNISA KUSUMAWARDANI 66,00
71308100APRILIA RIZKY PANGESTI 68,00
81308101AULIA NISA WULAN SARI 48,00
91308102DHEA MEYLANDA 66,00
101308103DINA AHSANTI 68,00
111308104ERLANGGA YUDHANANTA AULIATAMA 68,00
121308105FERINA RAHMALIA FAUZIAH 86,00
131308106FITRIA ANINDA DEWI 78,00
141308107HUURUN'IIN 74,00
151308108KRESNA PUTRA BRATA 74,00
171308110MOCHAMMAD DIAZ SAMUDRA 80,00
181308111MOHAMAD RAFI WIDYATNA 76,00
191308112MORIEN AYU WIDYA PANGESTIKA 78,00
201308113MUHAMMAD NUR FAUZI 72,00
211308114MUHAMMAD ZIDNY ATTALATHARIQ SYAH 70,00
221308115NADHIR DHANU DWINANDA 76,00
231308116NADHIRA FIRUZIA JASMINE 74,00
241308117NAUFAL IMAM KURNIANTO 90,00
251308118PRIMADITA RIZKY AMALIA 72,00
261308119RAFI RIZALDI 82,00
271308120REGITA ADELIA RAMADHANI 82,00
281308121RIZALDY RAMADHAN 72,00
291308122SALSABILA DITRASTI 78,00
301308123SARAH SALSABILA 82,00
311308124VERREN EKA HARTONO 82,00
NOKELASRATA-RATA
1KELAS VIIIA80,60
2KELAS VIIIB76,93
3KELAS VIIIC75,40
4KELAS VIIID74,93
5KELAS VIIIE79,24
6KELAS VIIIF78,83
7KELAS VIIIG80,00

HASIL UAS 8C


HASIL NILAI ULANGAN UMUM SEMESTER
 SMP NEGERI 1 KOTA CIREBON 
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013
 KELAS VIIIC

NONO.PESERTANAMANILAI
11308063AHMAD FAUZI AFANDI 92,00
21308064ALDA TINEZIA RAMADHANI 78,00
31308065ANISSA FEBRIYANTI 82,00
41308066ANNISA RIDHA LESTARI 78,00
51308067AUFAR ADIFTA PRASETYA 88,00
61308068BAIQI NUR HAIRI 92,00
71308069CHAIRY AZZADIN KURNIAWAN 74,00
81308070DELLA ALFIANY 70,00
91308071DEVIN ARYA WIGATHA 70,00
101308072DYAH OKTAVIA PERMATASARI 88,00
111308073ERSA FADHILAH 78,00
121308074FEBRIANA PUSPITASARI WALUYO 74,00
131308075FITHA MAHARANI HASNADYA 78,00
141308076FRISKA APRIANI ANINDITA 76,00
151308077HARRY SETIADI 74,00
161308078IRHAS ADITIA ERLANGGA 72,00
171308079MICHELLE DERIS 72,00
181308080MOHAMMAD NIKS IKSAN 80,00
191308081QINTANI CANTIKA ISMAIL 76,00
201308082MUHAMMAD NAUZAL ILHAM ALGAFIQY 74,00
211308083NAADILA HAMIYDAH 56,00
221308084NADHIRA FASHYA 76,00
231308085NANDA NURFAIZAH FASYA 88,00
251308087RADEN FARIS FATHIN 72,00
261308088REFI YUNI LESTARI 76,00
271308089RIZA MAWARNI 64,00
281308090SATRIA PUTRA NUGRAHA 64,00
291308091STEVEN LEONIDAS TOFANIE ULINUHA 52,00
301308092WISNU NURJAMAN 74,00
311308093CHANTIKA 74,00
NOKELASRATA-RATA
1KELAS VIIIA80,60
2KELAS VIIIB76,93
3KELAS VIIIC75,40
4KELAS VIIID74,93
5KELAS VIIIE79,24
6KELAS VIIIF78,83
7KELAS VIIIG80,00

Kamis, 06 Desember 2012

HASIL UAS 8B


HASIL NILAI ULANGAN UMUM SEMESTER 
SMP NEGERI 1 KOTA CIREBON 
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013
 KELAS VIII B

NONO.PESERTANAMANILAI
11308032AULIA FIRDHA FATIKHARIZQI 82,00
21308033AZIZAH UMAIRI RACHMADIYANTI 76,00
31308034BELLADITA TRI AGUSTIN 92,00
41308035DAFFA YUSTIA 84,00
51308036DANIA 84,00
61308037DEA MEILANA PRATIWI 88,00
71308038DZAKY ABDI AL JABBAR 80,00
81308039FARIZ TRIADHI 80,00
91308040FIRHAN MOCHAMMAD REYNALDI 82,00
101308041GEOJORDAN EFFENDI 46,00
111308042IKHTIROHMAH DWI AGUSTINA 74,00
121308043IQBAL MAULANA 82,00
131308044IQBAL PRATAMA WIHARJO 76,00
141308045JAUZA SALSABILLA SITORI 64,00
151308046LUTFI RIZDAN 82,00
161308047MUHAMMAD BAHRUL ULUM 76,00
171308048MUTHIA RAHMANURI PUDJIHAPSARI 82,00
181308049NABILA AURELLIA GHAISANI 76,00
191308050NADA SALSABILA 82,00
201308051PUTRI SEKAR MELATI 88,00
211308052RADEN FADHLI DZIL IKRAM 84,00
221308053RAIHAN MUHAMMAD HAFIZHSHIDDIQ 84,00
231308054RIZKY FADILAH 80,00
241308055ROHIM HIDAYAH 82,00
251308056SAHDA VANIA SALSABIILA 98,00
261308057SHAFIRA RAHMADHANI 46,00
271308058SHERLY NURFADJRIAH ALFISYAH 62,00
281308059SYIFA RASENDRIYA 80,00
291308060TEGAR JANUARD ANUGRAH 74,00
301308061VELLIN PRILIANI MANFIGIANTI 56,00
311308062ZAINAL MAARIF 68,00
NOKELASRATA-RATA
1KELAS VIIIA80,60
2KELAS VIIIB76,93
3KELAS VIIIC75,40
4KELAS VIIID74,93
5KELAS VIIIE79,24
6KELAS VIIIF78,83
7KELAS VIIIG80,00

HASIL UAS 8A


HASIL NILAI ULANGAN UMUM SEMESTER GANJIL
SMP NEGERI 1 KOTA CIREBON
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013
 KELAS : 8 A
NONO.PESERTANAMANILAI
11308001AFFAN AZZAKY 76,00
21308002AGEUNG GUSDIAR J 78,00
31308003ALFI MEITASARI 76,00
41308004ALI ZAENAL ABIDIN 74,00
51308005ANANDA RAHMALIA Y74,00
61308006ANNISA NOVALIA BENING 70,00
71308007AULIARIZKY LARASATI 74,00
81308008BRENDA MEDISA PUSPITA 92,00
91308009DEALDI ALFARIDZI 94,00
101308010DIAN SHAFIRA K 80,00
111308011FADILLA MELANIA R80,00
121308012FARREL ARRAHMAN 72,00
131308013FIRDA ALFAYUNI 76,00
141308014HANNA RIZQITA 94,00
151308015JIHAN ANANDA 68,00
161308016MELATI FITRIYANI 84,00
171308017MUHAMMAD ADAM ARIFIN 80,00
181308018MUHAMMAD HADI KUSUMAH 72,00
191308019MUHAMMAD MIFTAH THAHA 72,00
201308020NASYABILA AMELIA 84,00
211308021NOFIA TRI ISWANTI 92,00
221308022RACHMADIYANA 82,00
231308023RAHMADIAN TIO PRATAMA 86,00
241308024RAMA EDWINDA PUTRA 84,00
251308025RESTA SYAFIRA 64,00
261308026RIZKY SUKMA RUHIMAT 86,00
271308027SATRIA ABDUL FATAH 86,00
281308028SYIFA NUR INSANI 88,00
291308029THERTIA MAULIDYA 90,00
311308031VIO WIRAFADHILAGUSTA 90,00
NOKELASRATA-RATA
1KELAS VIIIA80,60
2KELAS VIIIB76,93
3KELAS VIIIC75,40
4KELAS VIIID74,93
5KELAS VIIIE79,24
6KELAS VIIIF78,83
7KELAS VIIIG80,00

Sabtu, 13 Oktober 2012

HASIL MID SEMESTER KELAS 8C


AHMAD FAUZI AFANDI32832805Tercapai
ALDA TINEZIA RAMADHANI32832806Tercapai
ANISSA FEBRIYANTI2416246018Tidak Tercapai
ANNISA RIDHA LESTARI33733832Terlampaui
AUFAR ADIFTA PRASETYA33733833Terlampaui
BAIQI NUR HAIRI
CHAIRY AZZADIN KURNIAWAN2614266517Tidak Tercapai
DELLA ALFIANY2812287015Tidak Tercapai
DEVIN ARYA WIGATHA
DYAH OKTAVIA PERMATASARI36436901Terlampaui
ERSA FADHILAH2713276816Tidak Tercapai
FEBRIANA PUSPITASARI WALUYO
FITHA MAHARANI HASNADYA2911297311Tidak Tercapai
FRISKA APRIANI ANINDITA31931787Tidak Tercapai
HARRY SETIADI2911297312Tidak Tercapai
IRHAS ADITIA ERLANGGA3010307510Tidak Tercapai
MICHELLE DERIS31931788Tidak Tercapai
MOHAMMAD NIKS IKSAN31931789Tidak Tercapai
QINTANI CANTIKA ISMAIL2218225519Tidak Tercapai
MUHAMMAD NAUZAL ILHAM ALGAFIQY2218225520Tidak Tercapai
NAADILA HAMIYDAH2911297313Tidak Tercapai
NADHIRA FASHYA
NANDA NURFAIZAH FASYA33733834Terlampaui
NI NYOMAN WULANSARI
RADEN FARIS FATHIN
REFI YUNI LESTARI
RIZA MAWARNI
SATRIA PUTRA NUGRAHA
STEVEN LEONIDAS TOFANIE ULINUHA
WISNU NURJAMAN2911297314Tidak Tercapai
CHANTIKA1228123021Tidak Tercapai
- Jumlah peserta test:21 orangJUMLAH : 1498
- Jumlah yang lulus:6 orangTERKECIL : 30
- Jumlah yang tidak lulus:15 orangTERBESAR : 90
- Jumlah yang di atas rata-rata:14 orangRATA-RATA : 71,31
- Jumlah yang di bawah rata-rata:7 orangSIMPANGAN BAKU : 13,10

HASIL MID SEMESTER 8B


NAMA/KODE PESERTASKOR PGNILAIRANKCATATAN
BENARSALAH
AULIA FIRDHA FATIKHARIZQI2812287016Tidak Tercapai
AZIZAH UMAIRI RACHMADIYANTI3010307514Tidak Tercapai
BELLADITA TRI AGUSTIN35535882Terlampaui
DAFFA YUSTIA34634856Terlampaui
DANIA337338311Terlampaui
DEA MEILANA PRATIWI35535883Terlampaui
DZAKY ABDI AL JABBAR34634857Terlampaui
FARIZ TRIADHI
FIRHAN MOCHAMMAD REYNALDI328328012Tercapai
GEOJORDAN EFFENDI2713276818Tidak Tercapai
IKHTIROHMAH DWI AGUSTINA
IQBAL MAULANA
IQBAL PRATAMA WIHARJO
JAUZA SALSABILLA SITORI2515256319Tidak Tercapai
LUTFI RIZDAN34634858Terlampaui
MUHAMMAD BAHRUL ULUM2812287017Tidak Tercapai
MUTHIA RAHMANURI PUDJIHAPSARI3010307515Tidak Tercapai
NABILA AURELLIA GHAISANI
NADA SALSABILA
PUTRI SEKAR MELATI35535884Terlampaui
RADEN FADHLI DZIL IKRAM
RAIHAN MUHAMMAD HAFIZHSHIDDIQ328328013Tercapai
RIZKY FADILAH35535885Terlampaui
ROHIM HIDAYAH36436901Terlampaui
SAHDA VANIA SALSABIILA34634859Terlampaui
SHAFIRA RAHMADHANI2416246021Tidak Tercapai
SHERLY NURFADJRIAH ALFISYAH
SYIFA RASENDRIYA346348510Terlampaui
TEGAR JANUARD ANUGRAH
VELLIN PRILIANI MANFIGIANTI
ZAINAL MAARIF2515256320Tidak Tercapai
- Jumlah peserta test:21 orangJUMLAH : 1650
- Jumlah yang lulus:13 orangTERKECIL : 60
- Jumlah yang tidak lulus:8 orangTERBESAR : 90
- Jumlah yang di atas rata-rata:13 orangRATA-RATA : 78,57
- Jumlah yang di bawah rata-rata:8 orangSIMPANGAN BAKU : 9,57

Jumat, 12 Oktober 2012

NILAI MID SEMESTER 8F


NAMA/KODE PESERTASKOR PGNILAIRANKCATATAN
BENARSALAH
ADE FAKHRI SULTONI35535882Terlampaui
AHMAD HAFIIZH RACHMAN35535883Terlampaui
ALBERT MORA TAMPUBOLON2416246020Tidak Tercapai
ARMEINITA SALSABILA2614266519Tidak Tercapai
ARUL SETIYAWAN38238951Terlampaui
DHANI ACHMAD FAUZAN2713276817Tidak Tercapai
DYSNA NURULISTYA SYIFA319317814Tidak Tercapai
ERICK GHIFARI HARAHAP2317235823Tidak Tercapai
FANNY WIDYA ALMEYDA35535884Terlampaui
FAUZIYAH PROKTAMA RESI2020205027Tidak Tercapai
IVO OKTAVIANO34634857Terlampaui
JEVRISCHA SAPHIRA BELZYNKI2911297316Tidak Tercapai
M. HAIKAL ME'RIZKI1822184529Tidak Tercapai
M. NUR FADLINAS2416246021Tidak Tercapai
M.ALFAREL MAULANA BAIHAQI2218225525Tidak Tercapai
MOHAMMAD GIBRAN2317235824Tidak Tercapai
MUH. ALDO HARTONO2713276818Tidak Tercapai
MUTIA INDRASWARI34634858Terlampaui
NABILA RIESKA MAULANI33733839Terlampaui
NOVANI YULIS CHUTAMI337338310Terlampaui
NOVYANANTA DWI HAPSARI2020205028Tidak Tercapai
R. DEVINA MEIDY WULANDARI35535885Terlampaui
RATIH ALYA FADHILA3010307515Tidak Tercapai
REGITA AYU CAHYANI35535886Terlampaui
RIFKI HARIYADI2416246022Tidak Tercapai
RIZKY PRASETYA ATHEK328328013Tercapai
SRI MEIDIANI TRISNAWATI337338311Terlampaui
TASYA DELLA SHAFIRA2119215326Tidak Tercapai
VANESSA RIZKA HERIANTI337338312Terlampaui
- Jumlah peserta test:29 orangJUMLAH : 2085
- Jumlah yang lulus:13 orangTERKECIL : 45
- Jumlah yang tidak lulus:16 orangTERBESAR : 95
- Jumlah yang di atas rata-rata:16 orangRATA-RATA : 71,90
- Jumlah yang di bawah rata-rata:13 orangSIMPANGAN BAKU : 14,54

Kamis, 11 Oktober 2012

NILAI MID SEMESTER KELAS 8A


NAMA/KODE PESERTASKOR PGNILAIRANKCATATAN
BENARSALAH
AFFAN AZZAKY2614266528Tidak Tercapai
AGEUNG GUSDIAR JUNAEDI33733838Terlampaui
ALFI MEITASARI328328016Tercapai
ALI ZAENAL ABIDIN3010307520Tidak Tercapai
ANANDA RAHMALIA YUNIARTI33733839Terlampaui
ANNISA NOVALIA BENING319317819Tidak Tercapai
AULIARIZKY LARASATI2020205030Tidak Tercapai
BRENDA MEDISA PUSPITA34634856Terlampaui
DEALDI ALFARIDZI35535883Terlampaui
DIAN SHAFIRA KHOIRUNNISA34634857Terlampaui
FADILLA MELANIA RACHMAPUTRI337338310Terlampaui
FARREL ARRAHMAN2812287022Tidak Tercapai
FIRDA ALFAYUNI2416246029Tidak Tercapai
HANNA RIZQITA36436901Terlampaui
JIHAN ANANDA328328017Tercapai
MELATI FITRIYANI35535884Terlampaui
MUHAMMAD ADAM ARIFIN337338311Terlampaui
MUHAMMAD HADI KUSUMAH337338312Terlampaui
MUHAMMAD MIFTAH THAHA2812287023Tidak Tercapai
NASYABILA AMELIA WAHYUDI36436902Terlampaui
NOFIA TRI ISWANTI337338313Terlampaui
RACHMADIYANA337338314Terlampaui
RAHMADIAN TIO PRATAMA337338315Terlampaui
RAMA EDWINDA PUTRA2713276826Tidak Tercapai
RESTA SYAFIRA NURFIANA3010307521Tidak Tercapai
RIZKY SUKMA RUHIMAT2812287024Tidak Tercapai
SATRIA ABDUL FATAH2812287025Tidak Tercapai
SYIFA NUR INSANI35535885Terlampaui
THERTIA MAULIDYA328328018Tercapai
VIO WIRAFADHILAGUSTA PRINANDITA SUPRAPTO2713276827Tidak Tercapai
- Jumlah peserta test:30 orangJUMLAH : 2330
- Jumlah yang lulus:18 orangTERKECIL : 50
- Jumlah yang tidak lulus:12 orangTERBESAR : 90
- Jumlah yang di atas rata-rata:18 orangRATA-RATA : 77,67
- Jumlah yang di bawah rata-rata:12 orangSIMPANGAN BAKU : 9,47

Rabu, 10 Oktober 2012

NILAI MID SEMESTER 8D


NAMA/KODE PESERTASKOR PGNILAIRANKCATATAN
BENARSALAH
AFIF MIFTAKH HAFIDZUDIN32832805Tercapai
AHINOORA2416246023Tidak Tercapai
AINUN SAMUDERA ARTA34634851Terlampaui
ALVIANO ADITYA FAUZI2515256319Tidak Tercapai
ANNAS BUDI PRASTYAWAN2713276817Tidak Tercapai
ANNISA KUSUMAWARDANI2515256320Tidak Tercapai
APRILIA RIZKY PANGESTI3010307510Tidak Tercapai
AULIA NISA WULAN SARI2119215328Tidak Tercapai
DHEA MEYLANDA2119215329Tidak Tercapai
DINA AHSANTI2119215330Tidak Tercapai
ERLANGGA YUDHANANTA AULIATAMA2317235826Tidak Tercapai
FERINA RAHMALIA FAUZIAH2515256321Tidak Tercapai
FITRIA ANINDA DEWI31931789Tidak Tercapai
HUURUN'IIN32832806Tercapai
KRESNA PUTRA BRATA2515256322Tidak Tercapai
MOCHAMMAD DIAZ SAMUDRA2911297312Tidak Tercapai
MOHAMAD RAFI WIDYATNA2812287013Tidak Tercapai
MORIEN AYU WIDYA PANGESTIKA2218225527Tidak Tercapai
MUHAMMAD NUR FAUZI2713276818Tidak Tercapai
MUHAMMAD ZIDNY ATTALATHARIQ SYAH34634852Terlampaui
NADHIR DHANU DWINANDA33733833Terlampaui
NADHIRA FIRUZIA JASMINE2416246024Tidak Tercapai
NAUFAL IMAM KURNIANTO33733834Terlampaui
PRIMADITA RIZKY AMALIA2812287014Tidak Tercapai
RAFI RIZALDI32832807Tercapai
REGITA ADELIA RAMADHANI2812287015Tidak Tercapai
RIZALDY RAMADHAN2812287016Tidak Tercapai
SALSABILA DITRASTI2416246025Tidak Tercapai
SARAH SALSABILA3010307511Tidak Tercapai
VERREN EKA HARTONO32832808Tercapai
- Jumlah peserta test:30 orangJUMLAH : 2070
- Jumlah yang lulus:8 orangTERKECIL : 53
- Jumlah yang tidak lulus:22 orangTERBESAR : 85
- Jumlah yang di atas rata-rata:16 orangRATA-RATA : 69,00
- Jumlah yang di bawah rata-rata:14 orangSIMPANGAN BAKU : 10,31

NILAI MID SEMESTER 8G


NAMA/KODE PESERTASKOR PGNILAIRANKCATATAN
BENARSALAH
ALDI RIDZALDI32832807Tercapai
AMMARIN ANGGRADI NURACHMA32832808Tercapai
FALAH36436901Terlampaui
FASKA PARAMADINA2020205026Tidak Tercapai
GEOFANNY PERDANA PUTRI2614266520Tidak Tercapai
HILAL IKSAN AL GHIFARI1426143530Tidak Tercapai
IBNU GALIH PERMADI2614266521Tidak Tercapai
ILMAN DARMAWAN2911297316Tidak Tercapai
IZZA NABILATUNNISA3010307511Tidak Tercapai
KEVIN MUHAMMAD AKBAR32832809Tercapai
KIKY AMELIYA3010307512Tidak Tercapai
M KEMAL ERLANGGA2020205027Tidak Tercapai
MOH. FAJAR ISKANDAR34634853Terlampaui
MUHAMMAD FAIZ SYAKUR2812287018Tidak Tercapai
MUHAMMAD NAUFAL DWI M319317810Tidak Tercapai
MUHAMMAD NUR IKHSANUDDIN36436902Terlampaui
MUHAMMAD RIDHWAN YUSFIANDA2515256322Tidak Tercapai
MUTIA RAHMAH34634854Terlampaui
NURRIZQY ENGGAR PALUPI USMARA2515256323Tidak Tercapai
RAHMAT ADI WIJAYA1822184529Tidak Tercapai
RATNA NURUL 'ALIMAH33733836Terlampaui
REGINA PRIHATININGRUM TIEN TONO PUTRI3010307513Tidak Tercapai
REZKA RINDRA MONICA2515256324Tidak Tercapai
SESTINA RATNASARI3010307514Tidak Tercapai
SHAFIRA NURUL ANNISA34634855Terlampaui
SHANIA AYUNDA MUTHIA. KANZA SALSABILAH2911297317Tidak Tercapai
SILKY IKRIMA NURAZIZAH1921194828Tidak Tercapai
ULFAH NUR'AZIZAH3010307515Tidak Tercapai
WULAN AYU2416246025Tidak Tercapai
YAN YAN FAMBUDI2713276819Tidak Tercapai
- Jumlah peserta test:30 orangJUMLAH : 2098
- Jumlah yang lulus:9 orangTERKECIL : 35
- Jumlah yang tidak lulus:21 orangTERBESAR : 90
- Jumlah yang di atas rata-rata:18 orangRATA-RATA : 69,92
- Jumlah yang di bawah rata-rata:12 orangSIMPANGAN BAKU : 13,90

Selasa, 09 Oktober 2012

NILAI MID SEMESTER VIII E


NAMA/KODE PESERTASKOR PGNILAIRANKCATATAN
BENARSALAH
AGNES RIMA DWI YUNITA2614266517Tidak Tercapai
ALISA MUTIARA
AMALIA NUR LISTIYANI31931788Tidak Tercapai
AMMAR PERMADY2317235821Tidak Tercapai
ANNISA PRITA WIJAYA2614266518Tidak Tercapai
ASTRID APRILIAN3010307510Tidak Tercapai
CLEVIRA MUTIARA ANJANI2812287011Tidak Tercapai
DANDIAZ REVINKA2515256319Tidak Tercapai
DION FARANDI WIBISONO2020205025Tidak Tercapai
DWIKY SUTIAJI DININGRAT1624164026Tidak Tercapai
GINA AYU PUSPITASARI35535883Terlampaui
HANIFA NURUL HANA34634854Terlampaui
ILHAM WAHYU ADLI2317235822Tidak Tercapai
KENICHI MARIO1525153827Tidak Tercapai
LAYUNG JINGGA ARTISTA93192328Tidak Tercapai
M.GANAR KIHAN ARANDI31931789Tidak Tercapai
MITHA HARYATI PUTRI HERYADI2317235823Tidak Tercapai
MOHAMAD REGI FAHRIL NURHAKIM2119215324Tidak Tercapai
MUDIASTI ADELIA PANGASTUTI37337931Terlampaui
MUHAMMAD FARHAN FIRDAUS33733836Terlampaui
MUHAMMAD RIZKY BAROKAH2812287012Tidak Tercapai
MUTIARA NURUL ISLAM2713276814Tidak Tercapai
NIAR RESI PRAMESTHI2713276815Tidak Tercapai
RAHMAT NURKHOLIK ADI SUNAJI36436902Terlampaui
RAKA ADITYA PRATAMA34634855Terlampaui
RIZKY CIKRANANDA32832807Tercapai
VANISSA SYAFINA MAULIDYA FITRI2713276816Tidak Tercapai
YULISTIO HANIF2515256320Tidak Tercapai
YUSTISSIA NURUL AFIA2812287013Tidak Tercapai
- Jumlah peserta test:28 orangJUMLAH : 1875
- Jumlah yang lulus:7 orangTERKECIL : 23
- Jumlah yang tidak lulus:21 orangTERBESAR : 93
- Jumlah yang di atas rata-rata:16 orangRATA-RATA : 66,96
- Jumlah yang di bawah rata-rata:12 orangSIMPANGAN BAKU : 16,52

Kamis, 30 Agustus 2012

SPENSA BEDA SPENSA BISA


V I S I
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( PAI )
SMP NEGERI 1 KOTA CIREBON ( RSBI )

MENJADIKAN SMP NEGERI 1 KOTA CIREBON ( RSBI )
SEBAGAI PUSAT PENGEMBANGAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TERDEPAN DALAM MEDIA PEMBELAJARAN
UNGGUL DALAM KEGIATAN KEAGAMAAN

MISI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( PAI )
SMP NEGERI 1 KOTA CIREBON ( RSBI )

1.Memupuk aqidah membina ukhuwah, menuju generasi berahlakul karimah.
2.Memupuk ibadah menjemput hidayah menuju generasi yang rajin beribadah
3.Menggali potensi membina kreasi menuju generasi yang penuh kreasi dalam kesenian islami
4.Menyentuh nurani membina indrawi menuju generasi yang lebih Qurani

7 STRATEGI PENCAPAIAN VISI & MISI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( PAI )
SMPN 1 KOTA CIREBON ( RSBI )

1. OPTIMALISASI KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR ( KBM )
a. Pemberdayaan Kegiatan MGMP PAI SMP Negeri 1.
b. Penggunaan audio visual ( TV, In Focus, tape ) dlm proses KBM.
c. Tadarus Al Quran 15 Menit pada awal KBM PAI.
d. Penggunaan pakaian Busana Muslim pada saat KBM PAI

2. OPTIMALISASI KEGIATAN KEL. NASYID THE VOISSA ( THE VOICE OF ISLAMIC STUDENTS SPENSA )
a. PUITISASI ISLAM
b. NASYID
c. VOCAL GRUP ISLAMI
d. QOSIDAH MODERN
e. ENSAMBLE MUSIK RELIGIUS BULETIN DAKWAH
f. KOLABORASI MUSIK SHALAWAT
g. BULETIN DAKWAH

3. OPTIMALISASI KEGIATAN PRAKTIK IBADAH
a. Pelaksanaan Sholat Dhuha pada jam istirahat ke 1.
b. Pelaksanaan Sholat Dhuhur Berjamaah pada jam istirahat ke 1.

4. OPTIMALISASI KEGIATAN PERINGATAN HARI BESAR ISLAM
a. Peringatan Nuzulul Quran dan Maulid Nabi Muhammad Saw.
b. Peringatan Tahun Baru Islam

5. OPTIMALISASI KEGIATAN HAPPY RAMADHAN
a. Pesantren Kilat Ramadhan
b. Festival Religi Antar kelas
c.  Augerah PAI

6. OPTIMALISASI KEGIATAN “ I LOVE QUR’AN “
a. Pelaksanaan Tadarus Al Quran ba’da Shalat Dhuhur berjamaah.
b. Pelaksanaan Kegiatan Yasinan setiap hari Jumat ( 06.45 - 7.15 )
c. Pelaksanaan Kegiatan Tadarus Al Quran 06.45 - 07.00

7. BERPARTISIPASI SECARA AKTIF DALAM KEGIATAN LOMBA YANG BERNUANSA AGAMA BAIK DI TINGKAT KOTA MAUPUN WILAYAH.

Minggu, 15 April 2012

Makanan Halal & Haram Dari A Sampai Z


Termasuk di antara keluasan dan kemudahan dalam syari’at Islam, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menghalalkan semua makanan [1] yang mengandung maslahat dan manfaat, baik yang kembalinya kepada ruh maupun jasad, baik kepada individu maupun masyarakat. Demikian pula sebaliknya Allah mengharamkan semua makanan yang memudhorotkan atau yang mudhorotnya lebih besar daripada manfaatnya. Hal ini tidak lain untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati, akal, ruh, dan jasad, yang mana baik atau buruknya keempat perkara ini sangat ditentukan -setelah hidayah dari Allah- dengan makanan yang masuk ke dalam tubuh manusia yang kemudian akan berubah menjadi darah dan daging sebagai unsur penyusun hati dan jasadnya. Karenanya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda:
أَيُّمَا لَحْمٍ نَبَتَ مِنَ الْحَرَامِ فَالنَّارُ أَوْلَى لَهُ
“Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas untuknya”.
Makanan yang haram dalam Islam ada dua jenis:
1. Ada yang diharamkan karena dzatnya. Maksudnya asal dari makanan tersebut memang sudah haram, seperti: bangkai, darah, babi, anjing, khamar, dan selainnya.
2. Ada yang diharamkan karena suatu sebab yang tidak berhubungan dengan dzatnya. Maksudnya asal makanannya adalah halal, akan tetapi dia menjadi haram karena adanya sebab yang tidak berkaitan dengan makanan tersebut. Misalnya: makanan dari hasil mencuri, upah perzinahan, sesajen perdukunan, makanan yang disuguhkan dalam acara-acara yang bid’ah, dan lain sebagainya.
Satu hal yang sangat penting untuk diyakini oleh setiap muslim adalah bahwa apa-apa yang Allah telah halalkan berupa makanan, maka disitu ada kecukupan bagi mereka (manusia) untuk tidak mengkonsumsi makanan yang haram. [Muqaddimah Al-Luqothot fima Yubahu wa Yuhramu minal Ath'imah wal Masyrubat dan muqaddimah Al-Ath'imah karya Al-Fauzan]
Sebelum kita menyebutkan satu persatu makanan dan minuman yang disebutkan dalam Al-Qur`an dan Sunnah beserta hukumnya masing-masing, maka untuk lebih membantu memahami pembahasan, kami dahului dengan beberapa pendahuluan.
-Pendahuluan Pertama: Asal dari semua makanan adalah boleh dan halal sampai ada dalil yang menyatakan haramnya. Allah -Ta’ala- berfirman:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”. (QS. Al-Baqarah: 29)
Ayat ini menunjukkan bahwa segala sesuatu -termasuk makanan- yang ada di bumi adalah nikmat dari Allah, maka ini menunjukkan bahwa hukum asalnya adalah halal dan boleh, karena Allah tidaklah memberikan nikmat kecuali yang halal dan baik.
Dalam ayat yang lain:
وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya”. (QS. Al-An’am: 119)
Maka semua makanan yang tidak ada pengharamannya dalam syari’at berarti adalah halal [2].
Faidah:Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Hukum asal padanya (makanan) adalah halal bagi seorang muslim yang beramal sholeh, karena Allah -Ta’ala- tidaklah menghalalkan yang baik-baik kecuali bagi siapa yang akan menggunakannya dalam ketaatan kepada-Nya, bukan dalam kemaksiatan kepada-Nya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا إِذَا مَا اتَّقَوْا وَءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
“Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh”. (QS. Al-Ma`idah: 93)
Karenanya tidak boleh menolong dengan sesuatu yang mubah jika akan digunakan untuk maksiat, seperti memberikan daging dan roti kepada orang yang akan minum-minum khamar atau akan menggunakannya dalam kejelekan” [3].
-Pendahuluan Kedua: Manhaj Islam dalam penghalalan dan pengharaman makanan adalah “Islam menghalalkan semua makanan yang halal, suci, baik, dan tidak mengandung mudhorot, demikian pula sebaliknya Islam mengharamkan semua makanan yang haram, najis atau ternajisi, khobits (jelek), dan yang mengandung mudhorot”.
Manhaj ini ditunjukkan dalam beberapa ayat, di antaranya:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi”. (QS. Al-Baqarah: 168)
Dan Allah mensifatkan Nabi Muhammad dalam firman-Nya:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”. (QS. Al-A’raf: 157)
Allah melarang melakukan apa saja -termasuk memakan makanan- yang bisa memudhorotkan diri, dalam firman-Nya:
وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. (QS. Al-Baqarah: 195)
Juga sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain”.
Karenanya diharamkan mengkonsumsi semua makanan dan minuman yang bisa memudhorotkan diri -apalagi kalau sampai membunuh diri- baik dengan segera maupun dengan cara perlahan. Misalnya: racun, narkoba dengan semua jenis dan macamnya, rokok, dan yang sejenisnya.
Adapun makanan yang haram karena diperoleh dari cara yang haram, maka Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda:
إِنَّ دِمَائَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ
“Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian, dan kehormatan-kehormatan kalian antara sesama kalian adalah haram”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)
Faidah:
1. Makna makanan yang najis adalah jelas, adapun makanan yang ternajisi, contohnya adalah mentega yang kejatuhan tikus. Hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Maimunah -radhiallahu ‘anha- bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- ditanya tentang lemak yang kejatuhan tikus, maka beliau bersabda:
أُلْقُوْهَا, وَمَا حَوْلَهَا فَاطْرَحُوْهُ، وَكُلُوْا سَمَنَكُمْ
“Buanglah tikusnya dan buang juga lemak yang berada di sekitarnya lalu makanlah lemak kalian”. (HR. Al-Bukhary)
Jadi jika yang kejatuhan najis adalah makanan padat, maka cara membersihkannya adalah dengan membuang najisnya dan makanan yang ada di sekitarnya, adapun sisanya boleh untuk dimakan. Akan tetapi jika yang kejatuhan najis adalah makanan yang berupa cairan, maka hukumnya dirinci; jika najis ini merubah salah satu dari tiga sifatnya (bau, rasa, dan warna) maka makanannya dihukumi najis sehingga tidak boleh dikonsumsi, demikian pula sebaliknya.
2. Makanan yang jelek (arab: khobits) ada dua jenis; yang jelek karena dzatnya -seperti: darah, bangkai, dan babi- dan yang jelek karena salah dalam memperolehnya -seperti: hasil riba dan perjudian-. Lihat Majmu’ Al-Fatawa (20/334).
3. Adapun ukuran kapan suatu makanan dianggap thoyyib (baik) atau khobits (jelek), maka hal ini dikembalikan kepada syari’at. Maka apa-apa yang dihalalkan oleh syari’at maka dia adalah thoyyib dan apa-apa yang diharamkan oleh syari’at maka dia adalah khabits, ini adalah madzhab Malikiyah dan yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sebagaimana yang akan nampak dalam ucapan beliau.
Adapun jumhur ulama, mereka mengatakan bahwa yang menjadi ukuran dalam penentuannya adalah orang-orang Arab, karena kepada merekalah asalnya diturunkan Al-Qur`an sehingga mereka yang secara langsung diajak bicara oleh syari’at. Lihat Hasyiyah Ibni ‘Abidin (5/194), Al-Majmu’ (9/25-26), dan Asy-Syarhul Kabir (11/64).
Hanya saja ini (pendapat jumhur) adalah pendapat yang kurang kuat, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam menjelaskan makna firman Allah -Ta’ala-:
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ
“Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik.”. (QS. Al-Maidah: 4)
Beliau berkata, “Seandainya makna “yang baik” di sini adalah apa yang dihalalkan, maka tentunya kalimat ini tidak ada faidahnya4. Maka dari sini diketahuilah bahwa thoyyib dan khobits adalah sifat yang berada pada sebuah benda, dan bukan yang diinginkan dengannya (thoyyib) sekedar kelezatan dalam memakannya. Karena terkadang seorang manusia menikmati (merasa lezat) dengan apa yang membahayakan dirinya yang berupa racun [5], atau menikmati apa yang dilarang oleh dokter [6]. Dan bukan pula yang diinginkan darinya (thoyyib) dengan merasa nikmatnya sebagian bangsa -misalnya bangsa Arab- terhadap suatu makanan, dan bukan pula dianggap thoyyib karena keberadaannya sebagai makanan yang biasa dimakan (dinikmati) oleh orang-orang Arab. Hal itu karena, keberadaan suatu makanan biasa dimakan dan disenangi oleh sebagian bangsa atau sebaliknya mereka tidak menyukainya karena makanan itu tidak ada di negerinya, (semua ini) tidaklah mengharuskan Allah mengharamkan sebuah makanan kepada segenap kaum mu`minin dengan alasan mereka (sebagian bangsa) tidak terbiasa dengannya sebagaimana tidak mengharuskan Allah menghalalkan suatu makanan kepada segenap kaum mu`minin dengan alasan mereka (sebagian bangsa) terbiasa dengannya. Bagaimana tidak, padahal orang-orang Arab (dahulu) telah terbiasa (menyukai) dengan memakan darah, bangkai, dan selainnya padahal semuanya telah diharamkan oleh Allah -Ta’ala-. …. . Demikian halnya Quraisy, mereka memakan yang khobits yang telah Allah haramkan dan sebaliknya mereka tidak menyukai makanan-makanan yang Allah tidak mengharamkannya”. -Lalu beliau membawakan hadits yang menunjukkan Nabi tidak makan biawak, bukan karena dia haram akan tetapi karena beliau tidak biasa memakannya [7]-. “Maka dari sini jelaslah bahwa ketidaksukaan suku Quraisy dan selainnya (dari bangsa Arab) terhadap sebuah makanan tidaklah mengharuskan (baca: menunjukkan) pengharaman makanan tersebut atas segenap kaum mu`minin baik yang Arab maupun yang ajam (non-Arab). Dan juga sesungguhnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabat beliau, tidak seorangpun di antara mereka yang mengharamkan makanan yang tidak disukai oleh orang Arab dan sebaliknya tidak pernah membolehkan apa yang (biasa) dimakan oleh orang Arab” [8].
-Pendahuluan Ketiga: Makanan manusia secara umum ada dua jenis:
1. Selain hewan, terdiri dari tumbuh-tumbuhan, buah-buahan, benda-benda (roti, kue dan sejenisnya), dan yang berupa cairan (air dengan semua bentuknya).
Ibnu Hubairah -rahimahullah- dalam Al-Ifshoh (2/453) menukil kesepakatan ulama akan halalnya jenis ini kecuali yang mengandung mudhorot.
2. Hewan, yang terdiri dari hewan darat dan hewan air.
Hewan darat juga terbagi menjadi dua;
1. Jinak, yaitu semua hewan yang hidup di sekitar manusia dan diberi makan oleh manusia, seperti: hewan ternak
2. Liar, yaitu semua hewan yang tinggal jauh dari manusia dan tidak diberi makan oleh manusia, baik dia buas maupun tidak. Seperti: singa, kelinci, ayam hutan, dan sejenisnya.
Hukum hewan darat dengan kedua bentuknya adalah halal kecuali yang diharamkan oleh syari’at [9], yang rinciannya insya Allah akan datang satu persatu.
Hewan air juga terbagi menjadi 2:
1. Hewan yang hidup di air yang jika dia keluar darinya akan segera mati, contohnya adalah ikan dan yang sejenisnya.
2. Hewan yang hidup di dua alam, seperti buaya dan kepiting [10].
Hukum hewan air bentuk yang pertama, -menurut pendapat yang paling kuat- adalah halal untuk dimakan secara mutlak. Ini adalah pendapat Al-Malikiyah dan Asy-Syafi’iyah, mereka berdalilkan dengan keumuman dalil dalam masalah ini, di antaranya adalah firman Allah -Ta’ala-:
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu” (QS. Al-Ma`idah: 96)
Adapun bangkainya maka ada rincian dalam hukumnya:
1. Jika dia mati dengan sebab yang jelas, misalnya: terkena lemparan batu, disetrum, dipukul, atau karena air surut, maka hukumnya adalah halal berdasarkan kesepakatan para ulama. Lihat Al-Mughny ma’a Asy-Syarhul Kabir (11/195)
2. Jika dia mati tanpa sebab yang jelas, hanya tiba-tiba diketemukan mengapung di atas air, maka dalam hukumnya ada perselisihan. Yang kuat adalah pendapat jumhur dari kalangan Imam Empat kecuali Imam Malik, mereka menyatakan bahwa hukumnya tetap halal. Mereka berdalilkan dengan keumuman sabda Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:
هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ, اَلْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Dia (laut) adalah pensuci airnya dan halal bangkainya”. (HR. Abu Daud, At-Tirmidzy, An-Nasa`iy, dan Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Imam Al-Bukhary). Lihat At-Talkhish (1/9)
[Al-Bidayah (1/345), Asy-Syarhul Kabir (2/115), Mughniyul Muhtaj (4/291), dan Al-Majmu' (9/32,33), Al-Mughny ma'a Asy-Syarhul Kabir (11/84,195]
Adapun bentuk yang kedua dari hewan air, yaitu hewan yang hidup di dua alam, maka pendapat yang paling kuat adalah pendapat Asy-Syafi’iyah yang menyatakan bahwa seluruh hewan yang hidup di dua alam -baik yang masih hidup maupun yang sudah jadi bangkai- seluruhnya adalah halal kecuali kodok. Dikecualikan darinya kodok karena ada hadits yang mengharamkannya [11]. Lihat Al-Majmu’ (9/32-33)
Setelah memahami ketiga pendahuluan di atas, maka berikut penyebutan satu persatu makanan yang dibahas oleh para ulama beserta hukumnya masing-masing:
1. Bangkai
Bangkai adalah semua hewan yang mati tanpa penyembelihan yang syar’iy dan juga bukan hasil perburuan.
Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menyatakan dalam firman-Nya:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya”. (QS. Al-Ma`idah: 3)
Dan juga dalam firmannya:
وَلاَ تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan”. (QS. Al-An’am: 121)
Jenis-jenis bangkai berdasarkan ayat-ayat di atas:
1. Al-Munhaniqoh, yaitu hewan yang mati karena tercekik.
2. Al-Mauqudzah, yaitu hewan yang mati karena terkena pukulan keras.
3. Al-Mutaroddiyah, yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat yang tinggi.
4. An-Nathihah, yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya.
5. Hewan yang mati karena dimangsa oleh binatang buas.
6. Semua hewan yang mati tanpa penyembelihan, misalnya disetrum.
7. Semua hewan yang disembelih dengan sengaja tidak membaca basmalah.
8. Semua hewan yang disembelih untuk selain Allah walaupun dengan membaca basmalah.
9. Semua bagian tubuh hewan yang terpotong/terpisah dari tubuhnya. Hal ini berdasarkan hadits Abu Waqid secara marfu’:
مَا قُطِعَ مِنَ الْبَهِيْمَةِ وَهِيَ حَيَّةٌ، فَهُوَ مَيْتَةٌ
“Apa-apa yang terpotong dari hewan dalam keadaan dia (hewan itu) masih hidup, maka potongan itu adalah bangkai”. (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzy dan dishohihkan olehnya)
Diperkecualikan darinya 3 bangkai, ketiga bangkai ini halal dimakan:
1. Ikan, karena dia termasuk hewan air dan telah berlalu penjelasan bahwa semua hewan air adalah halal bangkainya kecuali kodok.
2. Belalang. Berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar secara marfu’:
أُحِلَّ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ، فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ: فَالسَّمَكُ وَالْجَرَادُ, وَأَمَّا الدَّمَانِ: فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ
“Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah. Adapun kedua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Dan adapun kedua darah itu adalah hati dan limfa”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
3. Janin yang berada dalam perut hewan yang disembelih. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan kecuali An-Nasa`iy, bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
ذَكَاةُ الْجَنِيْنِ ذَكَاةُ أُمِّهِ
“Penyembelihan untuk janin adalah penyembelihan induknya”.
Maksudnya jika hewan yang disembelih sedang hamil, maka janin yang ada dalam perutnya halal untuk dimakan tanpa harus disembelih ulang.
[Al-Luqothot fima Yubahu wa Yuhramu minal Ath'imah wal Masyrubat point pertama]
2. Darah.
Yakni darah yang mengalir dan terpancar. Hal ini dijelaskan dalam surah Al-An’am ayat 145:
أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا “Atau darah yang mengalir”.
Dikecualikan darinya hati dan limfa sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Ibnu ‘Umar yang baru berlalu. Juga dikecualikan darinya darah yang berada dalam urat-urat setelah penyembelihan.
3. Daging babi.
Telah berlalu dalilnya dalam surah Al-Ma`idah ayat ketiga di atas. Yang diinginkan dengan daging babi adalah mencakup seluruh bagian-bagian tubuhnya termasuk lemaknya.
4. Khamar.
Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”. (QS. Al-Ma`idah: 90
Dan dalam hadits riwayat Muslim dari Ibnu ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- secara marfu’:
كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
“Semua yang memabukkan adalah haram, dan semua khamar adalah haram”.
Dikiaskan dengannya semua makanan dan minuman yang bisa menyebabkan hilangnya akal (mabuk), misalnya narkoba dengan seluruh jenis dan macamnya.
5. Semua hewan buas yang bertaring.
Sahabat Abu Tsa’labah Al-Khusyany -radhiallahu ‘anhu- berkata:
أَنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ كُلِّ ذِيْ نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ
“Sesungguhnya Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang dari (mengkonsumsi) semua hewan buas yang bertaring”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)
Dan dalam riwayat Muslim darinya dengan lafazh, “Semua hewan buas yang bertaring maka memakannya adalah haram”.
Yang diinginkan di sini adalah semua hewan buas yang bertaring dan menggunakan taringnya untuk menghadapi dan memangsa manusia dan hewan lainnya. Lihat Al-Ifshoh (1/457) dan I’lamul Muwaqqi’in (2/117).
Jumhur ulama berpendapat haramnya berlandaskan hadits di atas dan hadits-hadits lain yang semakna dengannya.
[Asy-Syarhul Kabir (11/66), Mughniyul Muhtaj (4/300), dan Syarh Tanwiril Abshor ma'a Hasyiyati Ibnu 'Abidin (5/193)]
6. Semua burung yang memiliki cakar.
Yang diinginkan dengannya adalah semua burung yang memiliki cakar yang kuat yang dia memangsa dengannya, seperti: elang dan rajawali. Jumhur ulama dari kalangan Imam Empat -kecuali Imam Malik- dan selainnya menyatakan pengharamannya berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas -radhiallahu ‘anhuma-:
نَهَى عَنْ كُلِّ ذِيْ نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ، وَكُلُّ ذِيْ مَخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ
“Beliau (Nabi) melarang untuk memakan semua hewan buas yang bertaring dan semua burung yang memiliki cakar”. (HR. Muslim) [Al-Majmu' (9/22), Al-Muqni' (3/526,527), dan Takmilah Fathil Qodir (9/499)]
7. Jallalah.
Dia adalah hewan pemakan feses (kotoran) manusia atau hewan lain, baik berupa onta, sapi, dan kambing, maupun yang berupa burung, seperti: garuda, angsa (yang memakan feses), ayam (pemakan feses), dan sebagian gagak. Lihat Nailul Author (8/128).
Hukumnya adalah haram. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad -dalam satu riwayat- dan salah satu dari dua pendapat dalam madzhab Syafi’iyah, mereka berdalilkan dengan hadits Ibnu ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- beliau berkata:
نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنْ أَكْلِ الْجَلاَّلَةِ وَأَلْبَانِهَا
“Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang dari memakan al-jallalah dan dari meminum susunya”. (HR. Imam Lima kecuali An-Nasa`iy (3787))
Beberapa masalah yang berkaitan dengan jallalah:
1. Tidak semua hewan yang memakan feses masuk dalam kategori jallalah yang diharamkan, akan tetapi yang diharamkan hanyalah hewan yang kebanyakan makanannya adalah feses dan jarang memakan selainnya. Dikecualikan juga semua hewan air pemakan feses, karena telah berlalu bahwa semua hewan air adalah halal dimakan. Lihat Hasyiyatul Al-Muqni’ (3/529).
2. Jika jallalah ini dibiarkan sementara waktu hingga isi perutnya bersih dari feses maka tidak apa-apa memakannya ketika itu. Hanya saja mereka berselisih pendapat mengenai berapa lamanya dia dibiarkan, dan yang benarnya dikembalikan kepada ukuran adat kebiasaan atau kepada sangkaan besar. Lihat Al-Majmu’ (9/28).
[Al-Muqni' (3/527,529), Mughniyul Muhtaj (4/304), dan Takmilah Fathil Qodir (9/499-500)]
8. Keledai jinak (bukan yang liar).
Ini merupakan madzhab Imam Empat kecuali Imam Malik dalam sebagian riwayat darinya. Dari Anas bin Malik -radhiallahu ‘anhu-, bahwasanya Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
إِنَّ الله ورسوله يَنْهَيَاكُمْ عَنْ لُحُوْمِ ِالْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ, فَإِنَّهَا رِجْسٌ
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian untuk memakan daging-daging keledai yang jinak, karena dia adalah najis”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)
Diperkecualikan darinya keledai liar, karena Jabir -radhiallahu ‘anhu- berkata:
أَكَلْنَا زَمَنَ خَيْبَرٍ اَلْخَيْلَ وَحُمُرَ الْوَحْشِ ، وَنَهَانَا النبي صلى الله عليه وسلم عَنِ الْحِمَارِ الْأَهْلِيْ
“Saat (perang) Khaibar, kami memakan kuda dan keledai liar, dan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang kami dari keledai jinak”. (HR. Muslim)
Inilah pendapat yang paling kuat, sampai-sampai Imam Ibnu ‘Abdil Barr menyatakan, “Tidak ada perselisihan di kalangan ulama zaman ini tentang pengharamannya”. Lihat Al-Mughny beserta Asy-Syarhul Kabir (11/65). [Al-Bada`i' (5/37), Mughniyul Muhtaj (4/299), Al-Muqni' (3/525), dan Al-Bidayah (1/344].
9. Kuda.
Telah berlalu dalam hadits Jabir bahwasanya mereka memakan kuda saat perang Khaibar. Semakna dengannya ucapan Asma` bintu Abi Bakr -radhiallahu ‘anhuma-:
نَحَرْنَا فَرَسًا عَلَى عَهْدِ رسول الله صلى الله عليه وسلم فَأَكَلْنَاهُ
“Kami menyembelih kuda di zaman Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- lalu kamipun memakannya”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)
Maka ini adalah sunnah taqririyyah (persetujuan) dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.
Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan Asy-Syafi’iyyah, Al-Hanabilah, salah satu pendapat dalam madzhab Malikiyah, serta merupakan pendapat Muhammad ibnul Hasan dan Abu Yusuf dari kalangan Hanafiyah. Dan ini yang dikuatkan oleh Imam Ath-Thohawy sebagaimana dalam Fathul Bary (9/650) dan Imam Ibnu Rusyd dalam Al-Bidayah (1/3440).
[Mughniyul Muhtaj (4/291-291), Al-Muqni' beserta hasyiyahnya (3/528), Al-Bada`i' (5/18), dan Asy-Syarhus Shoghir (2/185)]
10. Baghol.
Dia adalah hewan hasil peranakan antara kuda dan keledai. Jabir -radhiallahu ‘anhuma- berkata:
حَرَّمَ رسول الله صلى الله عليه وسلم – يَعْنِي يَوْمَ خَيْبَرٍٍ – لُحُوْمَ الْحُمُرِ الْإِنْسِيَّةِ، وَلُحُوْمَ الْبِغَالِ
“Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengharamkan -yakni saat perang Khaibar- daging keledai jinak dan daging baghol. (HR. Ahmad dan At-Tirmidzy)
Dan ini (haram) adalah hukum untuk semua hewan hasil peranakan antara hewan yang halal dimakan dengan yang haram dimakan. [Al-Majmu' (9/27), Ays-Syarhul Kabir (11/75), dan Majmu' Al-Fatawa (35/208)].
11. Anjing.
Para ulama sepakat akan haramnya memakan anjing, di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah bahwa anjing termasuk dari hewan buas yang bertaring yang telah berlalu pengharamannya. Dan telah tsabit dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda:
إِنَّ الله إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ
“Sesungguhnya Allah jika mengharamkan sesuatu maka Dia akan mengharamkan harganya [12]“.
Dan telah tsabit dalam hadits Abu Mas’ud Al-Anshory riwayat Al-Bukhary dan Muslim dan juga dari hadits Jabir riwayat Muslim akan haramnya memperjualbelikan anjing. [Al-Luqothot point ke-12]
12. Kucing baik yang jinak maupun yang liar.
Jumhur ulama menyatakan haramnya memakan kucing karena dia termasuk hewan yang bertaring dan memangsa dengan taringnya. Pendapat ini yang dikuatkan oleh Syaikh Al-Fauzan. Dan juga telah warid dalam hadits Jabir riwayat Imam Muslim akan larangan meperjualbelikan kucing, sehingga hal ini menunjukkan haramnya. [Al-Majmu' (9/8) dan Hasyiyah Ibni 'Abidin (5/194)]
13. Monyet.
Ini merupakan madzhab Syafi’iyah dan merupakan pendapat dari ‘Atho`, ‘Ikrimah, Mujahid, Makhul, dan Al-Hasan. Imam Ibnu Hazm menyatakan, “Dan monyet adalah haram, karena Allah -Ta’ala- telah merubah sekelompok manusia yang bermaksiat (Yahudi) menjadi babi dan monyet sebagai hukuman atas mereka. Dan setiap orang yang masih mempunyai panca indra yang bersih tentunya bisa memastikan bahwa Allah -Ta’ala- tidaklah merubah bentuk (suatu kaum) sebagai hukuman (kepada mereka) menjadi bentuk yang baik dari hewan, maka jelaslah bahwa monyet tidak termasuk ke dalam hewan-hewan yang baik sehingga secara otomatis dia tergolong hewan yang khobits (jelek)” [13]. [Al-Luqothot point ke-13]
14. Gajah.
Madzhab jumhur ulama menyatakan bahwa dia termasuk ke dalam kategori hewan buas yang bertaring. Dan inilah yang dikuatkan oleh Imam Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Qurthuby, Ibnu Qudamah, dan Imam An-Nawawy -rahimahumullah-. [Al-Luqothot point ke-14]
15. Musang (arab: tsa’lab)
Halal, karena walaupun bertaring hanya saja dia tidak mempertakuti dan memangsa manusia atau hewan lainnya dengan taringnya dan dia juga termasuk dari hewan yang baik (arab: thoyyib). Ini merupakan madzhab Malikiyah, Asy-Syafi’iyah, dan salah satu dari dua riwayat dari Imam Ahmad. [Mughniyul Muhtaj (4/299), Al-Muqni' (3/528), dan Asy-Syarhul Kabir (11/67)]
16. Hyena/kucing padang pasir (arab: Dhib’un)
Pendapat yang paling kuat di kalangan ulama -dan ini merupakan pendapat Imam Asy-Syafi’iy dan Imam Ahmad- adalah halal dan bolehnya memakan daging hyena. Hal ini berdasarkan hadits ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah bin Abi ‘Ammar, beliau berkata, “Saya bertanya kepada Jabir, “apakah hyena termasuk hewan buruan?”, beliau menjawab, “iya”. Saya bertanya lagi, “apakah boleh memakannya?”, beliau menjawab, “boleh”. Saya kembali bertanya, “apakah pembolehan ini telah diucapkan oleh Rasulullah?”, beliau menjawab, “iya”“. Diriwayatkan oleh Imam Lima [14] dan dishohihkan oleh Al-Bukhary, At-Tirmidzy dan selainnya. Lihat Talkhishul Khabir (4/152).
Pendapat ini yang dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Fath (9/568) dan Imam Asy-Syaukany.
Adapun jika ada yang menyatakan bahwa hyena adalah termasuk hewan buas yang bertaring, maka kita jawab bahwa hadits Jabir di atas lebih khusus daripada hadits yang mengharamkan hewan buas yang bertaring sehingga hadits yang bersifat khusus lebih didahulukan. Atau dengan kata lain hyena diperkecualikan dari pengharaman hewan buas yang bertaring. Lihat Nailul Author (8/127) dan I’lamul Muwaqqi’in (2/117).
[Mughniyul Muhtaj (4/299) dan Al-Muqni' (3/52)]
17. Kelinci.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary dan Imam Muslim dari Anas bin Malik -radhiallahu ‘anhu-:
أَنَّهُ صلى الله عليه وسلم أُهْدِيَ لَهُ عَضْوٌ مِنْ أَرْنَبٍ، فَقَبِلَهُ
“Sesungguhnya beliau (Nabi) -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah diberikan hadiah berupa potongan daging kelinci, maka beliaupun menerimanya”.
Imam Ibnu Qudamah berkata dalam Al-Mughny, “Kami tidak mengetahui ada seorangpun yang mengatakan haramnya (kelinci) kecuali sesuatu yang diriwayatkan dari ‘Amr ibnul ‘Ash”. [Al-Luqothot point ke-16]
18. Belalang.
Telah berlalu dalam hadits Ibnu ‘Umar bahwa bangkai belalang termasuk yang diperkecualikan dari bangkai yang diharamkan. Hal ini juga ditunjukkan oleh perkataan Anas bin Malik -radhiallahu ‘anhu-:
غَزَوْنََا مَعَ رسول الله صلى الله عليه وسلم سَبْعَ غَزَوَاتٍ نَأْكُلُ الْجَرَادَ
“Kami berperang bersama Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sebanyak 7 peperangan sedang kami hanya memakan belalang”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim). [Al-Luqothot point ke-17]
19. Kadal padang pasir (arab: dhobbun [15]).
Pendapat yang paling kuat yang merupakan madzhab Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah bahwa dhabb adalah halal dimakan, hal ini berdasarkan sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- tentang biawak:
كُلُوْا وَأَطْعِمُوْا فَإِنَّهُ حَلاَلٌ
“Makanlah dan berikanlah makan dengannya (dhabb) karena sesungguhnya dia adalah halal”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim dari hadits Ibnu ‘Umar)
Adapun keengganan Nabi untuk memakannya, hanyalah dikarenakan dhabb bukanlah makanan beliau, yakni beliau tidak biasa memakannya. Hal ini sebagaimana yang beliau khabarkan sendiri dalam sabdanya:
لاَ بَأْسَ بِهِ، وَلَكِنَّهُ لَيْسَ مِنْ طَعَامِي
“Tidak apa-apa, hanya saja dia bukanlah makananku”.
Ini yang dikuatkan oleh Imam An-Nawawy dalam Syarh Muslim (13/97). [Mughniyul Muhtaj (4/299) dan Al-Muqni' (3/529)]
20. Landak.
Syaikh Al-Fauzan menguatkan pendapat Asy-Syafi’iyyah akan boleh dan halalnya karena tidak ada satupun dalil yang menyatakan haram dan khobitsnya. Lihat Al-Majmu’ (9/10).
21. Ash-shurod, kodok, semut, burung hud-hud, dan lebah.
Kelima hewan ini haram dimakan, berdasarkan hadits Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata:
نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنْ قَتْلِ الصُّرَدِ وَالضِّفْدَعِ وَالنَّمْلَةِ وَالْهُدْهُدِ
“Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang membunuh shurod, kodok, semut, dan hud-hud. (HR. Ibnu Majah dengan sanad yang shohih).
Adapun larangan membunuh lebah, warid dalam hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Daud.
Dan semua hewan yang haram dibunuh maka memakannyapun haram. Karena tidak mungkin seeokor binatang bisa dimakan kecuali setelah dibunuh. [Al-Luqothot point ke-19 s/d 23]
22. Yarbu’.
Halal. Ini merupakan madzhab Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah, dan merupakan pendapat ‘Urwah, ‘Atho` Al-Khurosany, Abu Tsaur, dan Ibnul Mundzir, karena asal dari segala sesuatu adalah halal, dan tidak ada satupun dalil yang menyatakan haramnya yarbu’ ini. Inilah yang dikuatkan oleh Imam Ibnu Qudamah dalam Al-Mughny (11/71). [Hasyiyatul Muqni' (3/528) dan Mughniyul Muhtaj (4/299)]
23. Kalajengking, ular, gagak, tikus, tokek, dan cicak.
Karena semua hewan yang diperintahkan untuk dibunuh tanpa melalui proses penyembelihan adalah haram dimakan, karena seandainya hewan-hewan tersebut halal untuk dimakan maka tentunya Nabi tidak akan mengizinkan untuk membunuhnya kecuali lewat proses penyembelihan yang syar’iy.
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فَي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ: اَلْحَيَّةُ وَالْغُرَابُ الْاَبْقَعُ وَالْفَأْرَةُ وَالٍْكَلْبُ وَالْحُدَيَّا
“Ada lima (binatang) yang fasik (jelek) yang boleh dibunuh baik dia berada di daerah halal (selain Mekkah) maupun yang haram (Mekkah): Ular, gagak yang belang, tikus, anjing, dan rajawali (HR. Muslim)
Adapun tokek dan -wallahu a’lam- diikutkan juga kepadanya cicak, maka telah warid dari hadits Abu Hurairah riwayat Imam Muslim tentang anjuran membunuh wazag (tokek). [Bidayatul Mujtahid (1/344) dan Tafsir Asy-Syinqithy (1/273)]
24. Kura-kura (arab: salhafat), anjing laut, dan kepiting (arab: sarthon).
Telah berlalu penjelasannya pada pendahuluan yang ketiga bahwa ketiga hewan ini adalah halal dimakan. [Al-Luqothot point ke-28 s/d 30]
25. Siput (arab: halazun) darat, serangga kecil, dan kelelawar.
Imam Ibnu Hazm menyatakan, “Tidak halal memakan siput darat, juga tidak halal memakan seseuatupun dari jenis serangga, seperti: tokek (masuk juga cicak), kumbang, semut, lebah, lalat, cacing, kutu, nyamuk dan yang sejenis dengan mereka, berdasarkan firman Allah -Ta’ala-, “Diharamkan untuk kalian bangkai”, dan firman Allah -Ta’ala-, “Kecuali yang kalian sembelih”. Dan telah jelas dalil yang menunjukkan bahwa penyembelihan pada hewan yang bisa dikuasai/dijinakkan, tidaklah teranggap secara syar’iy kecuali jika dilakukan pada tenggorokan atau dadanya. Maka semua hewan yang tidak ada cara untuk bisa menyembelihnya, maka tidak ada cara/jalan untuk memakannya, sehingga hukumnya adalah haram karena tidak bisa dimakan, kecuali bangkai yang tidak disembelih” [16]. [Al-Luqothot point ke-31 s/d 34]
Inilah secara ringkas penyebutan beberapa kaidah dalam masalah penghalalan dan pengharaman makanan beserta contoh-contohnya semoga bisa bermanfaat. Penyebutan makanan sampai point ke-25 di atas bukanlah dimaksudkan untuk membatasi bahwa makanan yang haram jumlahnya hanya sekitar itu, akan tetapi yang kami inginkan dengannya hanyalah menjelaskan kaidah umum dalam masalah ini yang bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam menghukumi hewan-hewan lain yang tidak sempat kami sebutkan.
Adapun makanan selain hewan dan juga minuman, maka hukumnya telah kami terangkan secara global dalam pendahuluan-pendahuluan di awal pembahasan, yang mana pendahuluan-pendahuluan ini adalah semacam kaidah untuk menghukumi semuanya, wallahul muwaffiq.
Footnote :
1. Arab:tho’am, kata yang mencakup di dalamnya makanan dan minuman. Lihat Tahdzibul Asma’ (2/186) 2. Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 21/135 3. Al-Ikhtiyarot hal 321 4. Yakni karena berarti ayatnya akan bermakna : “dihalalkan bagi kalian yang halal”, sehingga kalimatnya tidak memiliki faidah tambahan 5. Seperti : narkoba dengan semua jenisnya, rokok dan selainnya 6. Yakni untuk kesembuhannya dari sebuah penyakit 7. Akan datang haditsnya pada point ke 19 8. Majmu’ Al Fatawa (17/178-180) dan al-Ikhtiyarot hal 321 9. Manhajus Salikin hal 52 10. Lihat pembagian ini dalam Tafsir Al-Qurthuby 6/318 dan Al-Majmu’ 9/31-32 11. Akan datang dalil pengharamannya pada penyebutan makanan yang ke 21 12. Maksudnya diharamkan menjualnya, menyewanya, dan seterusnya dari bentuk tukar-menukar harga 13. Al Muhalla 7/429 14. Mereka adalah Imam Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’iy, At-Timirdzi dan Ibnu Majah 15. Termasuk kekeliruan dari sebagian orang ketika menerjemahkan dhib’un dengan biawak, padahal keduanya berbeda. Biawak termasuk hewan yang diharamkan untuk dimakan. Wallahu a’lam. 16. Al-Muhalla 7/405
Referensi:
1. Al-Ath’imah wa Ahkamis Shoyd wadz Dzaba`ih, karya Syaikh Al-Fauzan, cet. I th. 1408 H/1988 M, penerbit: Maktabah Al-Ma’arif Ar-Riyadh. 2. Al-Majmu’, Imam An-Nawawy, Cet. Terakhir, th. 1415 H/1995 M, penerbut: Dar Ihya`ut Turots Al-Araby. 3. Bidayatul Mujtahid, Ibnu Rusyd Al-Maliky, cet. X, th. 1408 H/1988 M, penerbit: Darul Kutubil ‘Ilmiyah . 4. Al-Luqothot fima Yubahu wa Yuhramu minal Ath’imah wal Masyrubat, karya Muhammad bin Hamd Al-Hamud An-Najdy.
Dikutip dari http://salafy.or.id dinukil dari http://al-atsariyyah.com/?p=307, http://al-atsariyyah.com/wp-content/uploads/2008/10/makanan.doc.) Penulis: Redaksi Al Atsariyyah Judul: Makanan Halal & Haram A – Z